SYARAT DAN TAHAPAN MAHASISWA PRODI ADMINISTRASI PUBLIK
DALAM PROSES UJI KEMIRIPAN KARYA TULIS/ILMIAH MELALUI PERANGKAT/APLIKASI TURNITIN UNTUK MENDAPAT TINGKAT KELAYAKAN TOLERANSI KEMIRIPAN KARYA ILMIAH PADA PROSENTASE ≤ 40%
1. Mahasiswa wajib memiliki akun Email sendiri untuk basis pengiriman/penerimaan file dokumen proposal/hasil/skripsi yang akan diuji tingkat kemiripannya.
2. Mahasiswa mengunggah (upload) dokumen Proposal/Hasil/Skripsi ke alamat Email Tim Check Plagiat Prodi Administrasi Publik FISIP Untad dalam Format MS Word atau PDF mulai dari halaman judul sampai daftar pustaka melalui fasilitas attach file ke alamat email: timcheckplagiat.apfisip@gmail.com yang disertai dengan nomor Whatsapp (WA) untuk kepentingan notifikasi informasi proses uji dan jawaban dari Tim, paling lama dalam rentang waktu 3×24 jam.
3. Untuk Tahap pertama, mulai bulan Desember tahun 2022, batas toleransi (similarity tolerance) sesuai skala Code and Similarity Tolerance dari Provider Perangkat/aplikasi TURNITIN (Internet-based plagiarism detection service) berada dalam tingkatan Moderate degree of similarity dengan batas nilai prosentase kemiripan maksimal sebesar 40% pada skala Turnitin dan untuk sementara biaya jasa periksa tahun 2022 Gratis.
4. Apabila hasil periksa kemiripan menunjukan bahwa dokumen karya ilmiah mahasiswa masih berada pada nilai prosentase di atas 40%, maka mahasiswa wajib memperbaiki dokumen karya ilmiahnya agar berada pada nilai ≤ 40% selanjutnya mengirimkan kembali ke Tim untuk uji prosentase kemiripan sampai berada pada batas toleransi ≤ 40% kemiripannya.
5. Apabila hasil periksa sudah berada pada nilai kemiripan ≤ 40% maka Tim pemeriksa akan membuat/mengeluarkan surat keterangan lolos Uji toleransi kemiripan.
6. Surat Keterangan Lolos Uji Toleransi kemiripan ini menjadi salah satu syarat/lampiran Surat Permohonan Ujian bagi mahasiswa disampaikan kepada Program Studi untuk persetujuan pelaksanaan/penjadwalan ujian karya ilmiah mahasiswa.