Kompetensi Lulusan

KETERAMPILAN UMUM (KU)
KU1  Mampu menganalisis interaksi antar actor dalam governance publik seperti dalam penyusunan kebijakan dan manajemen pelayanan public, baik lokal maupun nasional, dalam aspek sosial ekonomi, budaya, politik, dan hankam dengan pendekatan ekonomi politik.
KU2  Mampu mengidentifikasi kepentingan public dalam siklus kebijakan public, baik ditingkat lokal maupun nasional.
KU3 Mampu menganalisis dan mengevaluasi kebijakan public dengan menggunakan prinsip-prinsip, metode kuantitatif (a.l.cost benefit analysis, analytical hierarchy process) dan metode kualitatif (a.l.participatory impact analysis, studi kasus) dalam seluruh siklus kebijakan (formulasi, implementasi, dan evaluasi).
KU4 Mampu mengkaji regulasi yang relevan dan hasil analsis kebijakan yang berupa catatan kebijakan (policy memo), uraian kebijakan (policy brief), atau kertas kerja kebijakan (policy paper) untuk menghasilkan draf kebijakan.
KU5  Mampu melakukan sosialisasi produk kebijakan dan menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaksanakan kebijakan public minimal dengan menggunakan media sosial.
KU6 Mampu mengorganisasikan (merencanakan, menyusun anggaran, mengalokasikan sumberdaya, melaksanakan dan evaluasi) kegiatan dalam rangka mengimplementasi kebijakan publik dan peningkatan kinerja pelayanan publik.
KU7 Mampu menganalisis resiko dan melaksanakan program mitigasi resiko terhadap implementasi kebijakan.
KU8 Mampu mengusulkan ide/gagasan reformasi kebijakan dan manajemen pelayanan public.

 

KETERAMPILAN KHUSUS (KK)
KK1 Menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;
KK2 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
KK3 Mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
KK4 Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
KK5 Mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
KK6 Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
KK7 Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
KK8 Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri;
KK9 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi